JAKARTA, balangantimes.com – Bea Cukai menekankan perannya dalam melindungi masyarakat dan perekonomian nasional melalui pengawasan ketat arus barang serta penegakan hukum konsisten sepanjang 2025. “Kami memastikan setiap tindakan yang dilakukan kembali pada tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta menjaga iklim usaha nasional dan penerimaan negara. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Di wilayah Jakarta, sepanjang Januari–November 2025, Kanwil Bea Cukai Jakarta melaksanakan 885 penindakan kepabeanan dengan komoditas utama obat-obatan, kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, serta bahan kimia, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan sebesar Rp2,62 miliar. Sementara di bidang cukai, sebanyak 1.094 penindakan dilakukan, termasuk pengamanan 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter MMEA, dan 11,25 liter HPTL, dengan potensi kerugian negara Rp37,64 miliar.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, menegaskan Operasi Macan Kemayoran menjadi call sign utama dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal. Selain itu, sinergi penindakan narkoba bersama Polri, BNN, dan BPOM menghasilkan barang bukti 162,6 kilogram narkoba. “Dengan capaian ini, diperkirakan 284.534 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, sekaligus menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp250,8 miliar,” jelasnya.
Hingga akhir November 2025, penerimaan bea masuk dan cukai Kanwil Bea Cukai Jakarta mencapai Rp3,18 triliun dan penerimaan pajak impor Rp8,22 triliun, atau 94,78% dari target tahunan. Realisasi ini diproyeksikan akan melebihi 100% hingga akhir tahun, menunjukkan bahwa pengawasan konsisten mendorong kepatuhan dan optimalisasi penerimaan negara.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kanwil Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan barang hasil penindakan, termasuk 13,4 juta batang rokok senilai Rp16,2 miliar dan 19.511 botol MMEA (12.864,82 liter) senilai Rp9,9 miliar. “Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus bekerja sama menjaga Indonesia dari ancaman barang ilegal. Bea Cukai akan terus berdiri di garda depan untuk memastikan keamanan dan kesehatan bangsa,” tutup Djaka.


















