banner 728x250
Berita  

DPMPTSP Balangan Resmi Operasikan Kantor Baru Terintegrasi MPP

Kantor baru DPMPTSP Balangan mulai difungsikan dan menjadi bagian dari Mal Pelayanan Publik yang menargetkan 116 layanan dari 19 instansi dalam satu lokasi.

MPP Balangan Resmi Beroperasi, DPMPTSP Kini Pindah ke Kantor Pelayanan Terpadu
banner 120x600
banner 468x60

PARINGIN, balangantimes.com Kantor baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan kini resmi mulai difungsikan. Gedung yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Balangan tersebut dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menghadirkan berbagai pelayanan instansi dalam satu lokasi, sekaligus menjadi langkah besar daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sejumlah loket pelayanan telah beroperasi sejak Senin (1/12/2025), termasuk layanan perizinan dari DPMPTSP. Aktivitas pelayanan tampak berjalan meskipun keseluruhan layanan yang tergabung dalam MPP masih dalam proses aktivasi bertahap. Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, menyampaikan bahwa pengoperasian awal kantor baru dilakukan bersamaan dengan pemindahan seluruh jenis layanan dari kantor lama. “Untuk fungsi keseluruhan MPP memang belum berjalan penuh karena kami masih dalam tahap perpindahan kantor dan penyesuaian masing-masing instansi,” ujarnya.

banner 325x300

Akhriani menambahkan bahwa seluruh instansi yang tergabung di MPP Balangan tengah menuntaskan persiapan sebelum peresmian resmi dari Kementerian PAN-RB. “Kami perkirakan paling lambat 15 Desember sudah launching dan seluruh layanan dapat berjalan maksimal,” tambahnya. Proses penyiapan ini meliputi penataan sarana layanan, integrasi sistem, dan kesiapan sumber daya manusia di masing-masing instansi.

Di sisi lain, Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 18 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi vertikal yang siap membuka layanan di MPP Balangan. “Jika ditambah dengan DPMPTSP, total ada 19 instansi dengan 116 jenis layanan untuk masyarakat,” jelasnya. Keberagaman layanan ini diharapkan dapat menghadirkan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus berpindah-pindah lokasi.

Akhriani berharap kehadiran MPP Balangan mampu mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan nyaman melalui integrasi layanan dalam satu gedung. “MPP ini merupakan regulasi nasional. Setiap daerah wajib memilikinya agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” tambahnya. Pemerintah daerah juga menargetkan MPP ini menjadi representasi pelayanan modern yang mendukung kemudahan berusaha dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *